PENGUNGKAPAN OBAT ILEGAL

  • 6 September 2016 13:05
PENGUNGKAPAN OBAT ILEGAL
Wakabareskrim Mabes Polri Irjen Pol Antam Novambar (kedua kanan) bersama Kepala BPOM Penny K. Lukito (tengah), Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Purwadi Arianto (kanan) dan Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Kosmetik dan Produk Komplemen BPOM Ondri Dwi Sampurno (kedua kiri) menunjukan obat ilegal saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (6/9). Tim gabungan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Dit V Tipiter Bareskrim Polri berhasil menggerebek pabrik rumahan obat ilegal di Balaraja, Banten dengan menyita 42,4 juta butir obat senilai Rp30 miliar. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./pd/16
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3500x2337
Tamaño del archivo
1.46 MB
Creada
06/09/2016 13:05 WIB
Fotógrafo
Hafidz Mubarak A.
Editor