VONIS KASUS SUAP PELEBARAN JALAN

  • 7 September 2016 17:00
VONIS KASUS SUAP PELEBARAN JALAN
Terdakwa kasus dugaan suap terkait proyek pelebaran jalan di Maluku, Julia Prasetyarini (kanan) dan Dessy Ariyanti Edwin (ketiga kiri) meninggalkan ruangan seusai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/9). Majelis Hakim memvonis kedua terdakwa dengan hukuman 4 tahun penjara dengan denda Rp200 juta subsider 2 bulan kurungan. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/pd/16.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3000x2000
Tamaño del archivo
1.74 MB
Creada
07/09/2016 17:00 WIB
Fotógrafo
Sigid Kurniawan
Editor