SIDANG LANJUTAN JESSICA WONGSO

  • 7 September 2016 18:50
SIDANG LANJUTAN JESSICA WONGSO
Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso (kiri) mendengarkan keterangan saksi ahli yang meringankan untuk terdakwa, Pakar Patologi Forensik Unversitas Indonesia Djaja Surja Atmadja (kanan) dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/9). Dalam sidang lanjutan tersebut saksi ahli menyatakan Mirna tidak meninggal akibat sianida karena temuan barang bukti sisa sianida sebanyak 0,2 miligram di dalam lambung Mirna dinilai masih berada di bawah batas wajar. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/pd/16.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3000x2000
Tamaño del archivo
1.39 MB
Creada
07/09/2016 18:50 WIB
Fotógrafo
Sigid Kurniawan
Editor