VONIS DAMAYANTI

  • 26 September 2016 17:10
VONIS DAMAYANTI
Terdakwa kasus suap dana aspirasi proyek pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara Damayanti (kiri) berjalan keluar ruang sidang usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (26/9). Damayanti divonis menjalani hukuman penjara empat tahun enam bulan, denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/ama/16.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3000x2002
Tamaño del archivo
1.66 MB
Creada
26/09/2016 17:10 WIB
Fotógrafo
Rosa Panggabean
Editor