GAGALKAN PENYELUNDUPAN NARKOBA ASAL ACEH
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Tonny Hermawan (kanan) didampingi Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Deddy Herman (kiri) memperlihatkan barang bukti tangkapan berupa ganja kering dan sabu-sabu di Mapolresta Pekanbaru, Riau, Senin (10/10). Jajaran Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan enam orang tersangka penyelundupan narkoba asal Aceh di salah satu loket bus antar provinsi beserta barang bukti 32 kg ganja kering, sabu seberat 70 gram dan uang tunai senilai Rp50 juta. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/foc/16.