PENYALAHGUNAAN VISA DAN PRAKTEK KEDOKTERAN ILEGAL

  • 23 Oktober 2016 18:20 WIB
PENYALAHGUNAAN VISA DAN PRAKTEK KEDOKTERAN ILEGAL
Wakapolda Jambi Kombes Pol. Nugroho Aji (tengah) menunjukkan paspor milik salah seorang tersangka warga negara asing (WNA) dalam kasus penyalahgunaan visa dan praktek kedokteran ilegal di Mapolda Jambi, Minggu (23/10). Aparat kepolisian setempat menangkap tiga tersangka, masing-masing LYF (34, asal Tiongkok), VC (45, Jakarta), dan ML (25, Jambi) dalam kasus penyalahgunaan visa dan praktik kedokteran ilegal di salah satu hotel berbintang di kawasan Pasar Jambi dan mengamankan puluhan barang bukti praktik, diantaranya pisau bedah, jarum jahit kulit dan obat bius. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/ama/16.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3000x1993
Tamaño del archivo
2.16 MB
Creada
23/10/2016 18:20 WIB
Fotógrafo
Wahdi Septiawan
Editor