VONIS KORUPSI KEMENAG DONGGALA

  • 3 November 2016 17:30
VONIS KORUPSI KEMENAG DONGGALA
Terdakwa mantan Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Donggala, Supriono, menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (3/11). Supriono divonis satu tahun dua bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsider satu bulan penjara setelah dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi dana program Bimas Islam pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, tahun 2013. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/kye/16.
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2136x3216
Tamaño del archivo
1.19 MB
Creada
03/11/2016 17:30 WIB
Fotógrafo
Mohamad Hamzah
Editor