NOTA PEMBELAAN KASUS PENYELUNDUPAN SABU
![NOTA PEMBELAAN KASUS PENYELUNDUPAN SABU](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x793/2016/11/08/nota-pembelaan-kasus-penyelundupan-sabu-dtvb-dom.jpg)
Warga negara Pakistan Muhammad Riaz (kanan) yang menjadi terdakwa dalam kasus kepemilikan 97 kilogram narkotika jenis sabu-sabu yang diselundupkan dalam mesin genset di Kabupaten Jepara, menjalani sidang dengan agenda pembacaan pledoi atau nota pembelaan di Pengadilan Negeri Semarang, Jateng, Selasa (8/11). Dalam sidang sebelumnya Jaksa Penuntut Umum menuntut terdakwa dengan hukuman mati karena dinilai sebagai bagian dari sindikat narkoba internasional yang terorgansisir. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/aww/16.
Foto relacionada
Tags: