DAKWAAN ARIS HADIANTO

  • 10 November 2016 15:10
DAKWAAN ARIS HADIANTO
Direktur Utama CV Jaya Mekanotama Aris Hadianto berjalan keluar ruang sidang usai pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/11). Aris didakwa telah memberikan suap kepada PT Berdikari persero yang merupakan BUMN untuk memenangkan tender pengadaan pupuk dalam kasus dugaan suap pengadaan pupuk di PT Berdikari persero dengan total nilai suap sebesar Rp1 milyar. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/pd/16.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3000x2002
Tamaño del archivo
1.41 MB
Creada
10/11/2016 15:10 WIB
Fotógrafo
Rosa Panggabean
Editor