VONIS PEMUKULAN WARTAWAN

  • 28 Mei 2009 18:37
VONIS PEMUKULAN WARTAWAN
BOGOR, 28/5- VONIS PEMUKULAN WARTAWAN. Dua orang satpam Taman Topi Square, Cifri Antonius (kiri) dan Dedi Saputra (kanan) yang menjadi terdakwa penganiayaan wartawan Megaswara TV Iman Abdurrahman mengikuti sidang vonis di PN Bogor, Jabar, Kamis (28/5). Dua orang terdakwa tersebut divonis lima bulan penjara karena terbukti melanggar Pasal 4 ayat 2 UU Nomor 40/1999 tentang pers. FOTO ANTARA/Jafkhairi/nz/09
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2048x1319
Tamaño del archivo
284.11 KB
Creada
28/05/2009 18:37 WIB
Fotógrafo
Jafkhairi
Editor