SIDANG LANJUTAN SUAP KUOTA DISTRIBUSI GULA IMPOR
Sejumlah saksi kasus dugaan suap pemilik CV Semesta Berjaya dengan terdakwa Xaveriandy Sutanto dan istrinya Memi dihadirkan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (22/11). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan tanggapan esepsi dari Jaksa Penuntut Umum KPK serta mendengarkan keterangan saksi dengan terdakwa bos CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan istrinya Memi. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ama/16