SIDANG VONIS BANSOS SUMUT

  • 24 November 2016 16:30
SIDANG VONIS BANSOS SUMUT
Mantan Gubernur Sumut yang menjadi terpidana kasus korupsi Gatot Pujo Nugroho memberikan keterangan saat usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Tipikor Medan, Sumatera Utara, Kamis (24/11). Gatot Pujo Nugroho divonis 6 tahun dengan denda Rp200 juta subsider 4 bulan kurungan penjara karena terbukti bersalah melakukan tindak korupsi dalam kasus dana hibah serta bantuan sosial (bansos) Pemerintah Sumatera Utara tahun 2013. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/pd/16
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
5184x3456
Tamaño del archivo
567.35 KB
Creada
24/11/2016 16:30 WIB
Fotógrafo
Str
Editor