SIDANG VONIS BANSOS SUMUT
![SIDANG VONIS BANSOS SUMUT](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x800/2016/11/24/sidang-vonis-bansos-sumut-dvvl-dom.jpg)
Mantan Gubernur Sumut yang menjadi terpidana kasus korupsi Gatot Pujo Nugroho memberikan keterangan saat usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Tipikor Medan, Sumatera Utara, Kamis (24/11). Gatot Pujo Nugroho divonis 6 tahun dengan denda Rp200 juta subsider 4 bulan kurungan penjara karena terbukti bersalah melakukan tindak korupsi dalam kasus dana hibah serta bantuan sosial (bansos) Pemerintah Sumatera Utara tahun 2013. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/pd/16
Foto relacionada
Tags: