PENGUNGKAPAN KASUS TINDAK PIDANA ABORSI

  • 25 November 2016 17:35
PENGUNGKAPAN KASUS TINDAK PIDANA ABORSI
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Pol Gagas Nugraha (kiri) menjelaskan tentang pengungkapan kasus praktik aborsi yang terjadi di wilayah Kabupaten Cilacap, saat gelar perkara di Mapolda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (25/11). Polisi menangkap tiga orang dalam pengungkapan praktik aborsi tersebut, yakni NR (70), MH (44), serta SR (44), dan menjeratnya dengan Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan serta pasal 346 dan 348 KUHP tentang aborsi dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun. ANTARA FOTO/Aji Styawan/tom/foc/16.
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3500x2333
Tamaño del archivo
2.1 MB
Creada
25/11/2016 17:35 WIB
Fotógrafo
Aji Styawan
Editor