SIDANG PELANGGARAN DOKUMEN KEIMIGRASIAN

  • 29 November 2016 14:40 WIB
SIDANG PELANGGARAN DOKUMEN KEIMIGRASIAN
Petugas menunjukkan barang bukti milik terdakwa kasus pelanggaran dokumen keimigrasian usai sidang perkara tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (29/11). Pengadilan menjatuhkan denda sebesar Rp2,5 - Rp5 juta atau subsidair 14 hari kurungan penjara terhadap 9 terdakwa warga negara Maroko, serta tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/ama/16.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3000x2002
Tamaño del archivo
1.05 MB
Creada
29/11/2016 14:40 WIB
Fotógrafo
Rosa Panggabean
Editor