SIDANG PRITA
TANGERANG, 4/6- SIDANG PRITA. Prita Mulyasari (duduk) melakukan doa bersama keluarga, sebelum berangkat ke Pengadilan Negeri Tamgerang, Banten, Kamis (4/5) di kediamannya di Jalan Kucica III Blok JG 8 Sektor 9 Bintaro. Prita Mulyasari (32) yang didakwa mencemarkan nama Rumah Sakit Omni Internasional Tangerang menghadiri sidang pertamanya di Pengadilan Negeri Tangerang. FOTO ANTARA/Jaky/mes/09