PEMUSNAHAN NARKOBA
Petugas Satuan Reserse Narkoba menggiring tersangka kasus narkoba beserta barang bukti sabu-sabu dan pil ekstasi yang dibawa di dalam ember saat akan dilakukan pemusnahan barang bukti narkoba di Polres Temanggung, Jawa Tengah, Rabu (7/12). Jajaran Polres Temanggung memusnahkan 101 gram sabu-sabu dan 220 butir ekstasi hasil dari penangkapan lima orang tersangka sindikat narkoba lintas kota di Indonesia. ANTARA FOTO/Anis Efizudin/kye/16