DAKWAAN AMRAN H MUSTARY
Mantan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Amran H Mustary menjalani sidang perdana di pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (28/12). Sidang perdana Amran mengagendakan pembacaan dakwaan terkait kasus dugaan suap pada proyek jalan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun anggaran 2016. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/Spt/16