KASUS PENJUALAN KAUS PALU ARIT

  • 30 Desember 2016 16:05
KASUS PENJUALAN KAUS PALU ARIT
Petugas berdiri di dekat barang bukti berupa kaus berlambang palu arit saat rilis penangkapan tersangka penjual kaus berlogo palu arit melalu media daring di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (30/12). Polisi menangkap pelaku karena dianggap menyebarkan paham komunisme dan marxisme serta melanggar UU No.27 tahun 1999 tentang kejahatan terhadap keamanan negara. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/kye/16.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
1997x3000
Tamaño del archivo
1.46 MB
Creada
30/12/2016 16:05 WIB
Fotógrafo
Rosa Panggabean
Editor