ANTREAN PERPANJANGAN STNK
![ANTREAN PERPANJANGAN STNK](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x776/2017/01/05/antrean-perpanjangan-stnk-e5xh-dom.jpg)
Sejumlah warga antre untuk memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Samsat Palembang 1 Ditlantas Polda Sumsel, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (5/1). Pemerintah melalui Kepolisian Republik Indonesia akan menerapkan tarif baru penerbitan dan pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) serentak secara nasional mulai 6 Januari 2017 dengan besaran dua hingga tiga kali dari tarif lama. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/ama/17
Foto relacionada
Tags: