PUTUSAN SENGKETA PILKADA BUOL
![PUTUSAN SENGKETA PILKADA BUOL](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x797/2017/01/16/putusan-sengketa-pilkada-buol-e73w-dom.jpg)
Dua anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulteng , Asrifai (kanan) dan Zaidul Mokoagouw (kiri) memimpin sidang putusan sengketa pilkada Kabupaten Buol di Bawaslu Sulteng, Senin (16/1). Putusan itu menggugurkan secara utuh gugatan pelapor karena tidak terbukti adanya politik uang yang Terstruktur Sistematis dan Masif (TSM) dilakukan oleh pasangan petahana nomor urut satu Amirudin Rauf-Abdullah Batalipu. ANTARA FOTO/Fiqman Sunandar/ama/17.
Tags: