PEMUSNAHAN BARANG ILEGAL

  • 19 Januari 2017 17:45
PEMUSNAHAN BARANG ILEGAL
Wakil Ketua Komisi XI DPR Marwan Cik Hasan (kiri) bersama Kepala Kanwil Bea Cukai Sulawesi Azhar Rasyid (kanan) mengamati barang bukti hasil sitaan di Kantor Bea Cukai Sulawesi, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (19/1). Sebanyak delapan juta batang rokok ilegal tanpa cukai serta 15 paket barang larangan lainnya seperti panah, "sex toys", dan peredam senjata api senilai Rp3,8 miliar dimusnahkan. ANTARA FOTO/YUsran Uccang/aww/17.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2201x1434
Tamaño del archivo
2.76 MB
Creada
19/01/2017 17:45 WIB
Fotógrafo
Yusran Uccang
Editor