UNGKAP KASUS NARKOBA CAKUNG

  • 24 Januari 2017 17:40
UNGKAP KASUS NARKOBA CAKUNG
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian (tengah) bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan (kanan), dan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar (kiri) menunjukkan barang bukti narkoba jenis shabu dan ecstasy saat ungkap kasus narkoba di Cakung, Jakarta, Selasa (24/1). Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap adanya peredaran gelap narkoba dengan barang bukti narkoba jenis shabu sebanyak 106,3 kg, pil ecstasy 202.935 butir, dan pil happy five 560 butir serta tujuh tersangka yang tiga diantaranya ditembak mati oleh petugas. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/ama/17
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3131x2087
Tamaño del archivo
950.37 KB
Creada
24/01/2017 17:40 WIB
Fotógrafo
Rivan Awal Lingga
Editor