KODE ETIK SURVEI

  • 18 Juni 2009 14:09
KODE ETIK SURVEI
JAKARTA, 18/6 - KODE ETIK SURVEI. Ketua Harian Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) Andrinof Chaniago (kanan) berbincang dengan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Syamsul Bahri (kiri) saat memberikan keterangan kepada wartawan tentang kode etik lembaga survei di Jakarta, Kamis (18/6). Persepi akan memberikan sanksi kepada lembaga survei yang tidak menyebutkan informasi sumber dana, metode survei serta independensinya. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/Koz/mes/09.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2000x1454
Tamaño del archivo
202.59 KB
Creada
18/06/2009 14:09 WIB
Fotógrafo
Prasetyo Utomo
Editor