KODE ETIK SURVEI

  • 18 Juni 2009 14:09
KODE ETIK SURVEI
JAKARTA, 18/6 - KODE ETIK SURVEI. Ketua Harian Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) Andrinof Chaniago (kanan) dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Syamsul Bahri (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan tentang kode etik lembaga survei di Jakarta, Kamis (18/6). Persepi akan memberikan sanksi kepada lembaga survei yang tidak menyebutkan informasi sumber dana, metode survei serta independensinya. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/Koz/mes/09.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2000x1353
Tamaño del archivo
185.29 KB
Creada
18/06/2009 14:09 WIB
Fotógrafo
Prasetyo Utomo
Editor