KEADILAN SUBSTANTIF
JAKARTA, 24/6 - KEADILAN SUBSTANTIF. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD (kanan) didampingi Sekjen MK Janedjri M. Gaffar memberikan keterangan pers terkait telah selesainya semua persidangan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di gedung MK, Jakarta, Rabu (24/6). Mahfud menyatakan MK telah berusaha untuk menegakkan keadilan secara substantif dengan tetap menerima, memeriksa dan mengadili perkara-perkara PHPU dalam satu bulan terakhir ini walaupun banyak dari berkas-berkas perkara tersebut memiliki kesalahan teknis prosedural atau kabur (obscuur) yang tidak sesuai dengan pedoman hukum acara. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/ama/09.