SIDANG NARKOBA MANTAN ANGGOTA POLISI
Terdakwa kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu Aswan saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (14/3). Sidang itu mengagendakan pemeriksaan saksi dan dilanjutkan dengan pemeriksaan terdakwa terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotik atas kepemilikan sabu-sabu seberat 1,9 kilogram senilai lebih dari Rp2 miliar yang diduga dilakukan terdakwa yang merupakan mantan anggota Polri. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/17.