SIDANG PENULIS BUKU JOKOWI UNDERCOVER

  • 20 Maret 2017 18:30
SIDANG PENULIS BUKU JOKOWI UNDERCOVER
Tersangka kasus penulis buku Jokowi Undercover, Bambang Tri Mulyono (kiri), berbicara dengan istrinya saat akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Blora, Jawa Tengah, Senin (20/3). Sidang tersebut mengagendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Bambang Tri didakwa melanggar Pasal 28 ayat 2 UU ITE karena menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/kye/17.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4288x2848
Tamaño del archivo
1.57 MB
Creada
20/03/2017 18:30 WIB
Fotógrafo
Yusuf Nugroho
Editor