KORUPSI DANA BANSOS
Kapolresta Surakarta, AKBP Ribut Hari Wibowo (tengah) menunjukan sejumlah barang bukti berupa dokumen-dokumen saat gelar perkara kasus korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Stimulan di Polresta Solo, Jawa Tengah, Kamis (30/3). Polisi berhasil mengamankan dua tersangka SW dan AB atas tindak pidana dugaan korupsi bansos stimulan dari Kementerian Sosial untuk Kelompok Usaha Bersama (KUBE) Kota Solo tahun 2013 yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp. 208 juta. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/pd/17.