KASUS BANDAR NARKOBA LAMPUNG

  • 4 April 2017 10:30
KASUS BANDAR NARKOBA LAMPUNG
Kapolda Lampung Irjen Pol Sudjarno (kedua kanan) didampingi Wakapolda Lampung Brigjen Pol Bonifasius Tampoi (kanan) dan Direktur Narkoba Polda Lampung, Kombes Abrar Tuntalanai (kiri) menunjukkan barang bukti Sabu-sabu seberat 2,5 Kg senilai Rp. 2,5 Miliar dan dua pucuk senpi rakitan saat gelar perkara di Kamar Jenazah RS Bhayangkara Bandar Lampung, Lampung, Senin (3/4) malam. Sabu-sabu tersebut diamankan dari Bandar Narkoba bernama Derry yang telah tewas lantaran melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan. ANTARA FOTO/Ardiansyah/ama/17.
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3456x2304
Tamaño del archivo
1.54 MB
Creada
04/04/2017 10:30 WIB
Fotógrafo
Ardiansyah
Editor