SIDANG WNA MALAYSIA PENGEDAR NARKOBA
![SIDANG WNA MALAYSIA PENGEDAR NARKOBA](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x800/2017/04/05/sidang-wna-malaysia-pengedar-narkoba-ep58-dom.jpg)
Dua orang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia Aaron A Chew alias Aron (kiri) dan Chong Kim Tian alias Gery (kanan) yang juga terdakwa kasus narkoba jenis sabu seberat 20 kg mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Klas I A Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (5/4). Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut dua terdakwa tersebut dengan hukuman mati. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/aww/17.
Foto relacionada
Tags: