VONIS MATI TERDAKWA MUTILASI

  • 17 April 2017 14:55
VONIS MATI TERDAKWA MUTILASI
Terdakwa Medi Andika digiring anggota Shabara Polresta Bandar Lampung saat akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Lampung, Senin (17/4). Majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Medi Andika karena terbukti melakukan pembunuhan dan mutilasi terhadap anggota DPRD Kota Bandar Lampung. ANTARA FOTO/Ardiansyah/kye/17.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
5472x3648
Tamaño del archivo
1.54 MB
Creada
17/04/2017 14:55 WIB
Fotógrafo
Ardiansyah
Editor