VONIS MATI TERDAKWA MUTILASI
![VONIS MATI TERDAKWA MUTILASI](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x800/2017/04/17/vonis-mati-terdakwa-mutilasi-eqmz-dom.jpg)
Terdakwa Medi Andika menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Lampung, Senin (17/4). Majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Medi Andika karena terbukti melakukan pembunuhan dan mutilasi terhadap anggota DPRD Kota Bandar Lampung. ANTARA FOTO/Ardiansyah/kye/17.
Foto relacionada
Tags: