PENGGAGALAN PENYELUNDUPAN BIBIT LOBSTER
![PENGGAGALAN PENYELUNDUPAN BIBIT LOBSTER](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x812/2017/05/05/penggagalan-penyelundupan-bibit-lobster-evl1-dom.jpg)
Petugas menunjukkan barang bukti sebanyak 52.884 ekor bibit Lobster jenis Mutiara berumur kurang lebih dua minggu senilai Rp3,8 milyar yang akan diselundupkan keluar negeri di Mapolda Lampung, Jumat (5/5). Penyelundupan barang bukti tersebut digagalkan oleh petugas Bandara International Raden Intan II Lampung Selatan saat dilakukan X-ray terhadap tujuh tas koper milik tujuh tersangka yang berasal dari Batam. ANTARA FOTO/Ardiansyah/foc/17.
Foto relacionada
Tags: