SIDANG LANJUTAN PRAPERADILAN MIRYAM
Kepala Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi Setiadi (kanan) berbincang dengan Kepala Bagian Investigasi KPK Evi Laila (kiri) sebelum sidang lanjutan Praperadilan tersangka pemberian keterangan palsu dalam sidang KTP elektronik Miryam S Haryani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (18/5). Persidangan tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli dari pihak termohon yaitu KPK. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww/17.