VONIS BUPATI TANGGAMUS NONAKTIF

  • 22 Mei 2017 16:45
VONIS BUPATI TANGGAMUS NONAKTIF
Bupati Tanggamus nonaktif, Bambang Kurniawan ditemani istri menuju mobil tahanan di Pengadilan Tipikor Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Lampung, Senin (22/5). Dalam persidangan, Bambang divonis oleh Majelis Hakim dengan hukuman penjara dua tahun serta denda sebesar Rp250 juta subsider dua bulan penjara atas kasus Gratifikasi APBD Kabupaten Tanggamus 2016. ANTARA FOTO/Ardiansyah/foc/17.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3456x2304
Tamaño del archivo
1.16 MB
Creada
22/05/2017 16:45 WIB
Fotógrafo
Ardiansyah
Editor