SIDANG VONIS SUAP BAKAMLA

  • 24 Mei 2017 15:25
SIDANG VONIS SUAP BAKAMLA
Terdakwa kasus suap pejabat Bakamla, Fahmi Darmawansyah (kanan) didampingi istrinya Inneke Koesherawati (kiri) bersiap menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (24/5). Majelis hakim menjatuhkan vonis dua tahun delapan bulan penjara serta denda Rp150 juta dengan subsider tiga bulan kurungan kepada Direktur Utama PT Technofo Melati Indonesia itu karena terbukti memberikan suap kepada pejabat di Badan Keamanan Laut (Bakamla) terkait proyek pengadaan satelit monitoring di Bakamla.ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pras/17
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2670
Tamaño del archivo
2.28 MB
Creada
24/05/2017 15:25 WIB
Fotógrafo
Hafidz Mubarak A
Editor