PENYELUNDUPAN BIBIT LOBSTER

  • 29 Mei 2017 23:05
PENYELUNDUPAN BIBIT LOBSTER
Petugas KSKP Pelabuhan Bakauheni menunjukan barang bukti bibit Lobster asal Jakarta yang tidak dilengkapi dokumen resmi saat gelar perkara di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas I Lampung, Senin (29/5). Sebanyak 60 ribu bibit Lobster senilai Rp. 9 Miliar yang akan dikirimkan keluar negeri diamankan petugas bersama tujuh kurir yang telah ditetapkan sebagai tersangka. ANTARA FOTO/Ardiansyah/pd/17.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
1920x1280
Tamaño del archivo
1.42 MB
Creada
29/05/2017 23:05 WIB
Fotógrafo
Ardiansyah
Editor