SIDANG PERDANA PATRIALIS AKBAR

  • 13 Juni 2017 13:10
SIDANG PERDANA PATRIALIS AKBAR
Terdakwa kasus dugaan suap 'judicial review' di Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar mengikuti sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (13/6). Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi itu didakwa menerima hadiah berupa uang sejumlah 70 ribu USD dan dijanjikan Rp2 miliar, dari pengusaha Basuki Hariman dan sekretarisnya Ng Fenny melalui Kamaludin terkait pemulusan judicial review Undang Undang No 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/ama/17
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2059x2984
Tamaño del archivo
1.36 MB
Creada
13/06/2017 13:10 WIB
Fotógrafo
Akbar Nugroho Gumay
Editor