KASUS NARKOBA BOGOR

  • 19 Juni 2017 16:15
KASUS NARKOBA BOGOR
Satuan Narkoba Polres Bogor menunjukkan barang bukti narkoba di Mapolres Bogor, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Senin (19/6). Satnarkoba berhasil mengungkap peredaran narkoba dan mengamankan tiga orang tersangka dengan barang bukti ganja 133 kilogram dan sabu-sabu 20,4 gram, pelaku dikenakan pasal 114, pasal 111 atau 112 UU RI No 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc/17.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2667
Tamaño del archivo
838.76 KB
Creada
19/06/2017 16:15 WIB
Fotógrafo
Yulius Satria Wijaya
Editor