PENYELUNDUPAN 49 KG GANJA

  • 29 Juni 2017 16:15
PENYELUNDUPAN 49 KG GANJA
Polisi menunjukkan barang bukti ganja kering bersama para tersangka saat gelar kasus, di Polsek Percut Sei Tuan, di Medan, Sumatera Utara, Kamis (29/6). Polisi setempat berhasil menggagalkan penyelundupan 49 kilogram ganja kering asal Aceh dari dua orang tersangka. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/aww/17.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
5472x3648
Tamaño del archivo
1.9 MB
Creada
29/06/2017 16:15 WIB
Fotógrafo
Irsan Mulyadi
Editor