PEMUSNAHAN SABU-SABU
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol T Saladin memperlihatkan hasil uji barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebelum dimusnahkan di Banda Aceh, Aceh, Selasa (18/7). Polresta Banda Aceh memusnahkan 1,8 kilogram sabu-sabu yang diduga berasa dari luar negeri saat dibawa seorang tersangka kurir menuju Pulau Batam melalui Bandara Sultan Iskandar Muda. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/kye/17.