SIDANG VONIS ASENG

  • 31 Juli 2017 18:55
SIDANG VONIS ASENG
Terdakwa kasus suap proyek jalan di Maluku dan Maluku Utara So Kok Seng alias Aseng, berjalan untuk menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (31/7). Majelis Hakim memvonis Aseng dengan hukuman empat tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider tiga bulan kurungan. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/kye/17.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3600x2400
Tamaño del archivo
2.01 MB
Creada
31/07/2017 18:55 WIB
Fotógrafo
Sigid Kurniawan
Editor