MELANGGAR JALUR PEDESTRIAN

  • 14 Agustus 2017 19:10 WIB
MELANGGAR JALUR PEDESTRIAN
Pengendara sepeda motor melintas di jalur untuk pejalan kaki di kawasan Salemba Raya, Jakarta, Senin (14/8). Ditlantas Polda Metro Jaya menyatakan akan menindak tegas para pengendara sepeda motor yang nekat melintas di trotoar dengan ancaman hukuman kurungan paling lama dua bulan atau denda Rp500 ribu. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/pd/17.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
5010x3132
Tamaño del archivo
2.9 MB
Creada
14/08/2017 19:10 WIB
Fotógrafo
Makna Zaezar
Editor