PENGGAGALAN EKSPOR KORAL

  • 23 Agustus 2017 17:40 WIB
PENGGAGALAN EKSPOR KORAL
Kapolda Sulsel Irjen Pol Muktiono (kiri) dan Perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Rina (dua kanan) menunjukkan koral yang siap dikirim di Mabes Polda Sulsel, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (23/8). Badan Karantina Ikan pengendalian mutu dan Kemanan Hasil Perikanan bersama Polda Sulsel menggagalkan pengiriman koral tanpa sertifikat karantina beserta sejumlah barang bukti dengan nilai kerugian negara diperkirakan Rp12,4 miliar. ANTARA FOTO/Sahrul Manda Tikupadang/aww/17.
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2667
Tamaño del archivo
2.91 MB
Creada
23/08/2017 17:40 WIB
Fotógrafo
Sahrul Manda Tikupadang
Editor