RILIS TINDAK PIDANA NARKOTIKA

  • 30 Agustus 2017 18:20
RILIS TINDAK PIDANA NARKOTIKA
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan (tengah), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (kanan), dan Pusdokkes Polri Kombes Pol Sumirat (kiri) memberi keterangan ketika rilis pengungkapan tindak pidana narkotika di Rumah Sakit Polri Sukanto, Kramat Jati, Jakarta, Rabu (30/8). Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap tindak pidana narkotika dengan barang bukti berupa ganja sebanyak 222 bungkus dengan berat total 225 kilogram dan menangkap dua orang pelaku yang salah satunya tewas. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc/17.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2667
Tamaño del archivo
1.27 MB
Creada
30/08/2017 18:20 WIB
Fotógrafo
Aprillio Akbar
Editor