SIDANG LANJUTAN KOPERASI PANDAWA

  • 14 September 2017 18:45
SIDANG LANJUTAN KOPERASI PANDAWA
Terdakwa pemimpin Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pandawa Mandiri Group Salman Nuryanto (tengah) dibawa petugas menuju ruang sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari JPU di Pengadilan Negeri Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (14/9). Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan lima orang saksi terkait kasus penipuan bermodus koperasi tersebut. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww/17.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2669
Tamaño del archivo
1.5 MB
Creada
14/09/2017 18:45 WIB
Fotógrafo
Indrianto Eko Suwarso
Editor