SIDANG VONIS IWA K
![SIDANG VONIS IWA K](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x758/2017/09/27/sidang-vonis-iwa-k-fmyg-dom.jpg)
Penyanyi raper Indonesia Iwa Kusuma alias Iwa K (kiri) dikawal petgas kepolisian seusai menjalani sidang vonis penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (27/9). Majelis hakim memvonis Iwa K terbukti bersalah terkait penyalahgunaan narkoba jenis ganja dengan hukuman enam bulan rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan obat (RSKO) vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa delapan bulan rehabilitasi. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/foc/17.
Foto relacionada
Tags: