TUNTUTAN DWI WIDODO

  • 4 Oktober 2017 14:25
TUNTUTAN DWI WIDODO
Mantan atase imigrasi KBRI Kuala Lumpur, Malaysia, Dwi Widodo (tengah) keluar dari ruangan usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (4/10). Dwi Widodo dituntut hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsidair enam bulan kurungan kasus suap penerbitan paspor dan penerbitan "calling visa" tahun 2013 hingga 2016. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/ama/17.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2670
Tamaño del archivo
3.79 MB
Creada
04/10/2017 14:25 WIB
Fotógrafo
Rosa Panggabean
Editor