PEMUSNAHAN BARANG SITAAN BALAI POM AMBON
Wakil Gubernur Maluku Zeth Sahuburua (kanan) didampingi Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Ambon, Sandra Linthin (kedua kanan) memusnahkan sejumlah produk barang sitaan hasil operasi gabungan yang dilakukan Balai POM, di Ambon, Maluku, Rabu (4/10). Sebanyak 625 barang sitaan hasil operasi gabungan dimusnahkan bersamaan dengan pencanangan Aksi nasional pemberantasan obat ilegal dan penyalahgunaan obat. ANTARAFOTO/izaac mulyawan/ama/17