TANGKAPAN PRODUK KEPABEANAN DAN CUKAI
Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Jambi menyusun barang bukti hasil penindakan saat jumpa pers di Jambi, Kamis (5/10). KPPBC TMP B Jambi menindak 64 pelanggaran ketentuan kepabeanan dan cukai selama periode Januari-September 2017 dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp4,2 miliar lebih atau dengan total potensi kerugian negara yang berhasil dicegah sebesar Rp2,8 miliar lebih. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/kye/17.